You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Teros
Desa Teros

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA TEROS : TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA TEROS YANG MAJU DAN SEJAHTERA DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 DENGAN TEMA NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA

Administrator 19 November 2024 Dibaca 40 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA

Desa Teros - Pada hari ini,Selasa 19 Nopember Pemerintah Desa Teros menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Bulan Oktober -Nopember 2024 sejumlah Rp.24.600.000,yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 41 Kepala Keluarga dengan total anggaran Rp. 147.600.000.

BLT Dana Desa 2024 Sekali Lagi Tersedia untuk Warga pada April 2024. Bantuan Berupa Uang Tunai Rp 300 Ribu per Bulan Selama Setahun Diberikan untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah. Syarat untuk Mendapatkan BLT Dana Desa Tahun 2024 Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024 :

  1. Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
  2. Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
  3. Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
  4. Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan.
  5.  Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.

Selain persyaratan diatas, beberapa desa mungkin memiliki persyaratan tambahan seperti rumah yang belum teraliri listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, atau kesulitan akses ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau poliklinik. Prosedur Pendaftaran sebagai Penerima BLT Dana Desa Tahun 2024 Bagi individu yang memenuhi kriteria untuk menerima BLT Dana Desa 2024, mereka dapat mengajukan permohonan melalui lembaga dan pemerintah desa terdekat. Seleksi penerima melibatkan verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, pembahasan oleh Badan Musyawarah Desa, dan musyawarah desa khusus.

Setelah disetujui sebagai penerima, pencairan BLT Dana Desa 2024 dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan jadwal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prosedur di setiap desa. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada penerima, sehingga tidak diperlukan pengecekan saldo rekening.

Kontributor: DesaTeros

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.729.240.298,60 Rp 1.826.499.808,60
94.68%
Belanja
Rp 1.728.802.122,00 Rp 1.826.939.267,20
94.63%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 105.657.807,00 Rp 140.112.000,00
75.41%
Dana Desa
Rp 843.787.000,00 Rp 843.787.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 46.687.051,00 Rp 63.687.051,00
73.31%
Alokasi Dana Desa
Rp 538.687.719,00 Rp 546.617.201,00
98.55%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 193.982.545,00 Rp 231.858.380,00
83.66%
Bunga Bank
Rp 438.176,60 Rp 438.176,60
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 735.231.514,00 Rp 784.551.949,20
93.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 375.221.990,00 Rp 413.894.177,00
90.66%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 103.545.425,00 Rp 113.689.948,00
91.08%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 367.203.193,00 Rp 367.203.193,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 147.600.000,00 Rp 147.600.000,00
100%