Logo Desa

Desa Teros

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Teros

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA TEROS : TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA TEROS YANG MAJU DAN SEJAHTERA DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 DENGAN TEMA NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pada tanggal 29 Agustus 2025  telah dilaksanakan Musdes Penyusunan Rancangan RKP Desa 2026 di Aula Kantor Desa Teros Kecamatan Labuhan Haji-Lombok Timur.

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa. Penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara cermat, komprehensif, dan partisipatif dengan mengacu pada pedoman teknis RKP Desa 2025 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pedoman teknis ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020 yang diubah dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2023. Pedoman ini menjadi acuan bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang berkualitas.

Dengan adanya pedoman yang jelas dan terperinci, diharapkan proses penyusunan RKP Desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Dalam pedoman teknis RKP Desa 2025, diatur secara detail mengenai tahapan, mekanisme, dan berbagai instrumen yang diperlukan dalam penyusunan dokumen perencanaan ini. Mulai dari pembentukan tim penyusun, pencermatan program, penyusunan rancangan, hingga penetapan menjadi Peraturan Desa.

Keberadaan pedoman teknis ini menjadi semakin penting di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks.

Tantangan seperti peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, serta isu-isu sosial budaya perlu disikapi dengan perencanaan yang matang dan visioner.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dilakukan dengan beberapa kegiatan, yaitu:

  • Melakukan musyawarah desa untuk merencanakan pembangunan desa
  • Membentuk tim penyusun RKP Desa
  • Mencermati pagu indikatif desa dan menyesuaikan program dan kegiatan yang masuk ke desa
  • Mencermati ulang dokumen RPJM Desa
  • Menyusun rancangan RKP Desa
  • Melakukan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk menyusun RKP Desa
  • Menetapkan RKP Desa

RKP Desa disusun berdasarkan RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. RKP Desa memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Sebagai kerangka acuan untuk pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan
  • Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa
  • Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa  

RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan  ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

Beri Komentar

Desa

2,278

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 2,278 penduduk

2,356

PEREMPUAN

PEREMPUAN 2,356 penduduk

4,634

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

4,634

TOTAL

TOTAL 4,634 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

SABRI, S.AP

Sekretaris

MUHYIDDIN

Kaur Perencanaan

NASRUDIN

Kasi Kesra

KUSWATI

Kaur TU dan Umum

DEDY HERMAWAN

Kasi Pelayanan

SAPWAN HADI

Kasi Pemerintahan

ERVIN SUDIARTA, S.IP

Kawil Kokok Daya

SAMSUL HAKIM

Kawil Selungkep

SAPI'UN

Kawil Timba Daya

MUH RIZA ROSYADI

Kawil Tuntang

SULAEMAN

Staff

M. HANDIKA YUAN PRASETYA, S.E

Kaur Keuangan

EDY SUPRIADI

Kawil Timba Timuk

RIZKA ADITYA SANTIKA

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 14
Kemarin : 110
Total Pengunjung : 114.836
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.230
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 14
Kemarin : 110
Total Pengunjung : 114.836
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.230
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.182.940.552,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 90.330.000,00 Rp. 1.194.188.314,00

8%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 11.247.762,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 119.500.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 93.766.582,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 560.778.143,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 34.490.950,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 948.877,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.530.000,00 Rp. 775.652.864,00

6%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.800.000,00 Rp. 285.470.950,00

15%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 93.264.500,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 27.800.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.000.000,00 Rp. 12.000.000,00

33%
Pemerintah Desa

SABRI, S.AP

Pj. Kepala Desa


MUHYIDDIN

Sekretaris

NASRUDIN

Kaur Perencanaan

KUSWATI

Kasi Kesra

DEDY HERMAWAN

Kaur TU dan Umum

SAPWAN HADI

Kasi Pelayanan

ERVIN SUDIARTA, S.IP

Kasi Pemerintahan

SAMSUL HAKIM

Kawil Kokok Daya

SAPI'UN

Kawil Selungkep

MUH RIZA ROSYADI

Kawil Timba Daya

SULAEMAN

Kawil Tuntang

M. HANDIKA YUAN PRASETYA, S.E

Staff

EDY SUPRIADI

Kaur Keuangan

RIZKA ADITYA SANTIKA

Kawil Timba Timuk