Desa Teros

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Teros

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA TEROS : TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA TEROS YANG MAJU DAN SEJAHTERA DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 DENGAN TEMA NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pada tanggal 29 Agustus 2025  telah dilaksanakan Musdes Penyusunan Rancangan RKP Desa 2026 di Aula Kantor Desa Teros Kecamatan Labuhan Haji-Lombok Timur.

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa. Penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara cermat, komprehensif, dan partisipatif dengan mengacu pada pedoman teknis RKP Desa 2025 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pedoman teknis ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020 yang diubah dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2023. Pedoman ini menjadi acuan bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang berkualitas.

Dengan adanya pedoman yang jelas dan terperinci, diharapkan proses penyusunan RKP Desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Dalam pedoman teknis RKP Desa 2025, diatur secara detail mengenai tahapan, mekanisme, dan berbagai instrumen yang diperlukan dalam penyusunan dokumen perencanaan ini. Mulai dari pembentukan tim penyusun, pencermatan program, penyusunan rancangan, hingga penetapan menjadi Peraturan Desa.

Keberadaan pedoman teknis ini menjadi semakin penting di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks.

Tantangan seperti peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, serta isu-isu sosial budaya perlu disikapi dengan perencanaan yang matang dan visioner.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dilakukan dengan beberapa kegiatan, yaitu:

  • Melakukan musyawarah desa untuk merencanakan pembangunan desa
  • Membentuk tim penyusun RKP Desa
  • Mencermati pagu indikatif desa dan menyesuaikan program dan kegiatan yang masuk ke desa
  • Mencermati ulang dokumen RPJM Desa
  • Menyusun rancangan RKP Desa
  • Melakukan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk menyusun RKP Desa
  • Menetapkan RKP Desa

RKP Desa disusun berdasarkan RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. RKP Desa memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Sebagai kerangka acuan untuk pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan
  • Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa
  • Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa  

RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan  ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.220

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.220penduduk

2.287

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.287penduduk

4.507

TOTAL

TOTAL4.507penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PATRIA KUSNIADI, S.SOS

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MUHYIDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

NASRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

KUSWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

DEDY HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SAPWAN HADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

ERVIN SUDIARTA, S.IP

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kokok Daya

SAMSUL HAKIM

Tidak Ada di Kantor

Kawil Timba Timuk

SURATMAN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Selungkep

SAPI'UN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Timba Daya

MUH RIZA ROSYADI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Tuntang

SULAEMAN

Tidak Ada di Kantor

Staff

M. HANDIKA YUAN PRASETYA, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

EDY SUPRIADI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

13

Surat

Bulan Lalu

26

Surat

Tahun Ini

132

Surat

Tahun Lalu

8

Surat

Total

140

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 374
Kemarin : 348
Total Pengunjung : 62.136
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.25
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 751.149.850,00Rp. 1.826.927.711,44

41.12%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.133.364.512,82Rp. 1.659.231.711,44

68.31%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.000.000,00Rp. -168.326.000,00

-10.1%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 95.450.000,00Rp. 170.000.000,00

56.15%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 419.238.500,00Rp. 926.000.000,00

45.27%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 86.294.108,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 236.461.350,00Rp. 609.019.879,00

38.83%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 34.490.950,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.122.774,44

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 517.468.060,50Rp. 820.549.808,44

63.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 507.052.000,00Rp. 667.051.450,00

76.01%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 79.544.452,32Rp. 120.510.453,00

66.01%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.300.000,00Rp. 15.120.000,00

35.05%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.000.000,00Rp. 36.000.000,00

66.67%
Pemerintah Desa

PATRIA KUSNIADI, S.SOS

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUHYIDDIN

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

NASRUDIN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

KUSWATI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

DEDY HERMAWAN

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SAPWAN HADI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ERVIN SUDIARTA, S.IP

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SAMSUL HAKIM

Kawil Kokok Daya
Tidak Ada di Kantor

SURATMAN

Kawil Timba Timuk
Tidak Ada di Kantor

SAPI'UN

Kawil Selungkep
Tidak Ada di Kantor

MUH RIZA ROSYADI

Kawil Timba Daya
Tidak Ada di Kantor

SULAEMAN

Kawil Tuntang
Tidak Ada di Kantor

M. HANDIKA YUAN PRASETYA, S.E

Staff
Tidak Ada di Kantor

EDY SUPRIADI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor