Berita Desa

MUSRENBANGDES RKPDesa TA 2027

Desa Teros - Rabu, 23 September 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji,Pemerintah Desa Teros melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah MUSRENBANGDES adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) dan DU-RKP tahun anggaran yang direncanakan yakni tahun anggaran 2027.

   Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

       Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2027 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Teros, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.

 

Administrator/Kontributor : Desa Teros

Beri Komentar