Berita Desa

PILKADES SERENTAK 2027

Pendaftaran bakal calon Kepala Desa dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Lombok Timur dijadwalkan mengikuti rangkaian tahapan menuju pemungutan suara pada 27 Januari 2027.

Informasi Utama Pilkades Serentak Lombok Timur

• Tanggal Pencoblosan: 27 Januari 2027 (disepakati Pemkab, DPRD, dan FKKD Lotim)

• Jumlah Desa Peserta: 157 desa

• Pembentukan Panitia Desa: Berlangsung sekitar September – Oktober 2026 melalui koordinasi dengan BPD di masing-masing desa.

• Tempat Pendaftaran: Langsung melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di masing-masing kantor desa yang menyelenggarakan pemilihan.

Persyaratan Umum Bakal Calon Kepala Desa

Mengacu pada regulasi daerah (seperti Perda Kab. Lombok Timur No. 3 Tahun 2022 dan peraturan perundang-undangan desa yang berlaku), syarat administrasi bakal calon kepala desa umumnya meliputi:

• Warga Negara Republik Indonesia (WNI).

 • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

• Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

• Berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran.

• Surat permohonan dan surat pernyataan siap dicalonkan.

• Surat pengantar dari desa asal. • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

 • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir.

• Pas foto terbaru ukuran 4x6 latar belakang merah.

• Syarat tambahan khusus (misalnya bagi mantan narapidana, mengacu pada ketentuan masa jeda setelah selesai menjalani hukuman serta keterbukaan informasi kepada publik)

Beri Komentar