You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Teros
Desa Teros

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA TEROS : TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA TEROS YANG MAJU DAN SEJAHTERA DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 DENGAN TEMA NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU

Data Lembaga BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), adalah salah satu organ yang menyelenggarakan fungsi pemerintahan desa. Organ ini adalah penyelenggara musyawarah desa. Pasal 1 angka 4 UU Desa menyebutkan BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya

Daftar Pengurus

No Jabatan Nama Alamat
1 KETUA DRS. ZAITUL AKMAL, MM Dusun TIMBA DAYA RW 7 RT 17
2 WAKIL KETUA Drs. JUMADIL Dusun SELUNGKEP RW 5 RT 11
3 SEKRETARIS SUKARDI ATMAJA Dusun KOKOK DAYA RW 1 RT 1

Daftar Anggota

No No. Anggota Nama Alamat Jenis Kelamin
4 MUH. SABRUN, S.SOS Dusun TUNTANG RW 11 RT 26 LAKI-LAKI
5 ASRUL AFANDI, SH Dusun TIMBA TIMUK RW 4 RT 7 LAKI-LAKI
6 ALPAN HADI Dusun TUNTANG RW 10 RT 25 LAKI-LAKI
7 SAFRUDIN Dusun KOKOK DAYA RW 2 RT 4 LAKI-LAKI