VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA TEROS : TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA TEROS YANG MAJU DAN SEJAHTERA DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 DENGAN TEMA NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU

Artikel

MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes Tahun 2025

07 Oktober 2024 09:40:25  Administrator  93 Kali Dibaca  BERITA DESA

Pada tanggal 07 Oktober 2024  telah dilaksanakan Musdes Penyusunan Rancangan RKP Desa 2025 di Aula Kantor Desa Teros Kecamatan Labuhan Haji-Lombok Timur.

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa. Penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara cermat, komprehensif, dan partisipatif dengan mengacu pada pedoman teknis RKP Desa 2025 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pedoman teknis ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020 yang diubah dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2023. Pedoman ini menjadi acuan bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang berkualitas.

Dengan adanya pedoman yang jelas dan terperinci, diharapkan proses penyusunan RKP Desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Dalam pedoman teknis RKP Desa 2025, diatur secara detail mengenai tahapan, mekanisme, dan berbagai instrumen yang diperlukan dalam penyusunan dokumen perencanaan ini. Mulai dari pembentukan tim penyusun, pencermatan program, penyusunan rancangan, hingga penetapan menjadi Peraturan Desa.

Keberadaan pedoman teknis ini menjadi semakin penting di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks.

Tantangan seperti peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, serta isu-isu sosial budaya perlu disikapi dengan perencanaan yang matang dan visioner.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dilakukan dengan beberapa kegiatan, yaitu:

  • Melakukan musyawarah desa untuk merencanakan pembangunan desa
  • Membentuk tim penyusun RKP Desa
  • Mencermati pagu indikatif desa dan menyesuaikan program dan kegiatan yang masuk ke desa
  • Mencermati ulang dokumen RPJM Desa
  • Menyusun rancangan RKP Desa
  • Melakukan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk menyusun RKP Desa
  • Menetapkan RKP Desa

RKP Desa disusun berdasarkan RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. RKP Desa memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Sebagai kerangka acuan untuk pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan
  • Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa
  • Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa  

RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan  ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

13 Maret 2025 | 31 Kali
MUSYAWARAH PEMBAHASAN RANCANGAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025
30 Januari 2025 | 54 Kali
FORUM KADER DESA TEROS
30 Januari 2025 | 44 Kali
FORUM KADER DESA TEROS
02 Januari 2025 | 100 Kali
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
11 Desember 2024 | 130 Kali
BANTUAN PANGAN NASIONAL
19 November 2024 | 93 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA
19 November 2024 | 103 Kali
BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA
11 Desember 2024 | 130 Kali
BANTUAN PANGAN NASIONAL
31 Oktober 2024 | 119 Kali
PORAT FC
18 September 2024 | 111 Kali
MUSDES RPJMDes PERUBAHAN
31 Oktober 2024 | 107 Kali
STQH ( SELEKSI TILAWATIL QUR'AN HADIS )
19 November 2024 | 103 Kali
BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA
02 Januari 2025 | 100 Kali
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
19 November 2024 | 93 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA
10 Oktober 2024 | 57 Kali
GERIMIS MAKAN POTING
25 September 2024 | 61 Kali
OPERATOR,PERKEMIT DAN RUKUN TETANGGA ( RT )
31 Oktober 2024 | 119 Kali
PORAT FC
11 November 2024 | 66 Kali
MURENBANGDES RKPDesa TA.2024
19 November 2024 | 93 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA
01 Oktober 2024 | 73 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPPS PILKADA TAHUN 2024 DESA TEROS
18 September 2024 | 111 Kali
MUSDES RPJMDes PERUBAHAN

 Agenda

Belum ada agenda

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Sinergi Program

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Hayam Wuruk No. 28
Desa : Teros
Kecamatan : Labuhan Haji
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83614
Telepon : 03763501709
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:96
    Kemarin:176
    Total Pengunjung:11.931
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.103.116
    Browser:Mozilla 5.0